Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Investigasi Lion Air JT 610 Tidak Bisa Jadi Alat Tuntutan

image-gnews
Pengacara Kantor Advokat Kailimang & Ponto, Harry Ponto (tengah batik), dan keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610, Mardian Agustin (kedua dari kanan), menjelaskan tuntutannya kepada perusahaan maskapai Lion Air dalam konferensi pers di Restoran Penang Bistro kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Pengacara Kantor Advokat Kailimang & Ponto, Harry Ponto (tengah batik), dan keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610, Mardian Agustin (kedua dari kanan), menjelaskan tuntutannya kepada perusahaan maskapai Lion Air dalam konferensi pers di Restoran Penang Bistro kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT telah merilis laporan investigasi finalnya terhadap kecelakaan Boeing 737 Max 8 milik Lion Air. Namun, pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman RI, Alvien Lie, menyatakan hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 itu tidak bisa menjadi alat bukti di pengadilan.

"Hasil penyelidikan KNKT tidak boleh digunakan di pengadilan untuk menuntut ganti rugi maupun sanksi pidana," ujar Alvin Lie saat dihubungi Tempo pada Ahad, 27 Oktober 2019.

Sebab, investigasi KNKT hanya berupa pengungkapan fakta berdasarkan data yang dihimpun untuk merangkum kronologi kecelakaan. KNKT juga hanya mengungkapkan faktor-faktor yang diduga berkontribusi terhadap kecelakaan.  Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, investigasi yang dilakukan KNKT tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Temuan itu juga bukan untuk memberikan sanksi atau hukuman.

Ihwal keseluruhan hasil investigasi, Alvin mengatakan bila mencermati mendalam, masalah utama penyebab kecelakaan ada pada kelalaian dan tidak transparannya produsen Boeing, terhadap hasil produksinya. Alvin juga menilai otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration atau FAA, tidak gamblang terhadap kondisi Boeing 737 Max. "Jadi masalahnya bukan pada regulasi maupun pengawasan di Indonesia," ujarnya.

KNKT sebelumnya merilis laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Jumat, 25 Oktober 2019, di Jakarta. Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi menyebabkan kecelakaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.


Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.


Gelar Kompetisi Drone Tempur Loyal Wingman, Angkatan Udara Amerika Pilih 2 Finalis Ini

5 hari lalu

Drone Gambit dari General Atomic. Foto : General Atomic
Gelar Kompetisi Drone Tempur Loyal Wingman, Angkatan Udara Amerika Pilih 2 Finalis Ini

Kompetisi drone tempur ini telah menyisihkan tiga perusahaan teknologi militer dirgantara raksasa--Boeing, Lockheed-Martin, dan Northrup-Grumman.


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

6 hari lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.


Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

7 hari lalu

Fokker F-27 digunakan sebagai pesawat kargo oleh perusahaan ekspedisi FedEx. Michael Davis/flickriver.com
Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

Pesawat kargo Boeing melakukan pendaratan darurat tanpa roda depan. Percikan api beterbangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

8 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

8 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

10 hari lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

10 hari lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

10 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?